BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Para
ulama dan ahli tafsir terdahulu memberikan perhatian yang besar terhadap
penyelidikan surat-surat Al-Qur’an.
Mereka meneliti al-Qur’an ayat demi ayat dan surat demi surat untuk disusun
sesuai dengan nuzulnya, dengan memperhatikan waktu, tempat dan pola kalimat.
Bahkan lebih dari itu, mereka mengumpulkannya sesuai dengan waktu, tempat dan
pola kalimat. Cara demikian merupakan ketentuan cermat yang memberikan kepada
peneliti obyektif, gambaran mengenai penyelidikan ilmiah tentang ilmu Makki dan
Madani.
Perhatian
terhadap ilmu Al-Qur’an menjadi bagian terpenting para sahabat dibanding
berbagai ilmu yang lain. Termasuk di dalamnya membahas tentang nuzulnya suatu
ayat, tempat nuzulnya, urutan turunnya di Mekkah atau di Madinah, tentang yang
diturunkan di Mekkah tetapi termasuk kelompok Madani atau ayat yang diturunkan
di Madinah tetapi masuk dalam kategori Makki, dan sebagainya. Pada intinya
persoalan ini telah menjadi perhatian urgen pada masa sahabat (Al-Qathathan,
1996:72).
Bahkan
salah satu tokoh Mufassir pada masa sahabat, misalnya Ibn Abbas pernah
menyatakan, “Demi Allah. Tidak Ada Tuhan selain Dia. Tidak diturunkannya satu
ayat pun dari kitab Al-Qur’an, kecuali saya mengetahuinya. Di mana diturunkan,
jika saya tahu, bahwa ada seseorang yang lebih tahu daripada saya tentang kitab
Allah, meskipun misalnya itu disampaikan oleh Onta, niscaya saya akan
mengunjunginya”. Pernyataan Ibn Abbas ini, bukan suatu ungkapan kesombongan
tetapi merupakan pernyataan betapa besar perhatian Ibn Abbas terhadap Ilmu-ilmu
Al-Qur’an.
Tema-tema
seputar Makkiy dan Madaniy ini sangat banyak ragam penyelidikannya. Abu al-Qasim
al Hasan al Muhammad bin Habib al-Nasyaburi menyebutkan dalam kitabnya
al-Tanbib ‘ala fadll ‘Ulum al-Qur’an, bahwa di antara ilmu-ilmu al-Qur’an yang
paling mulia adalah ilmu tentang nuzul al-Qur’an dan tempat turunnya, urutan
turunnya di Mekkah dan di Madinah, tentang yang diturunkan di Mekkah tetapi
masuk dalam kategori Madaniyah dan diturunkan di Madinah tetapi masuk dalam
kategori Makkiyah, tentang yang diturunkan di Mekkah mengenai penduduk Madinah
dan yang diturunkan di Madinah mengenai penduduk Mekkah, tentang yang serupa
dengan yang diturunkan di Mekkah (Makki) tetapi termasuk Madaniyah dan serupa
dengan yang diturunkan di Madinah (Madaniyah) tetapi termasuk Makkiyah, dan
tentang yang diturunkan di Juhafah, di Bayt al-Maqdis, di Tha’if maupun
Hudaibiyyah. Demikian juga yang diturunkan di waktu malam, di waktu siang,
secara bersamaan ataupun sendiri-sendiri. Ayat-ayat Makki dan surat-surat
Madani atau sebaliknya dan seterusnya; tema-tema itu keseluruhan berjumlah
tidak kurang dari 25 pokok bahasan. Kesemuanya itu terkumpul dalam satu ilmu
yaitu Ilmu Makki dan Madani.
Tema-tema
tersebut merupakan persoalan penting untuk didiskusikan dalam rangka mempeerdalam
ilmu-ilmu al-Qur’an, namun demikian dalam tulisan ini tidak akan dibahas
semuanya, melainkan hanya beberapa tema dasarnya saja yang dirasa sudah cukup
sebagai pengantar. Hal demikian semata-mata memprtimbangkan
keterbatasan tempat dan waktu. Dan bukan dalam artian memperkecil nilai
tema-tema di atas.
B. Rumusan
Masalah
Berdasarkan
latar belakang dan pembatasan tersebut, masalah-masalah yang dibahas dapat
dirumuskan sebagai berikut :
1.
Apa definisi
Makkiyah dan Madaniyah?
2.
Bagaimana
Klasifikasi ayat-ayat dan surat-surat Al-Qur’an?
3.
Bagaimana
karakteristik masing-masing Makkiyah dan Madaniyah?
4.
Apakah Urgensi
dan faedah Makkiyah dan Madaniyah?
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Definisi
Al-Makiyyah
dan Al-Madaniyyah
Ada
beberapa definisi tentang al-Makiyyah
dan al-Madaniyyah
yang diberikan oleh para ulama yang masing-masing berbeda satu sama lain.
Perbedaan ini disebabkan kriteria yang disebabkan oleh perbedaan kriteria yang
ditetapkan untuk menetapkan Makiyyah
atau Madaniyyah
sebuah surat atau ayat.
Ada
tiga pendapat yang dikemukakan ulama tafsir dalam hal ini :
1.
Berdasarkan
tempat turunnya suatu ayat.
الْمَكِيُّ مَا
نَزَلَ بِمَكَّة وَلَوْ بَعْدَ الهِجَرَةِ وَالمَدَنِيُّ مَا نَزَلَ
بِالمَدِيْنَةِ
“ Makkiyah ialah suatu ayat yang diturunkan di
Mekkah, sekalipun sesudah hijrah, sedang Madaniyah ialah yang diturunkan di
Madinah”.
Berdasarkan
rumusan di atas,Makkiyah adalah semua surat atau ayat yang dinuzulkan di
wilayah Mekkah dan sekitarnya. Sedangkan Madaniyyah adalah semua surat atau
ayat yang dinuzulkan di Madinah. Adapun kelemahan pada rumusan ini karena tidak
semua ayat al-Qur’an dimasukkan dalam kelompok Makiyyah atau Madaniyyah.
Alasannya ada beberapa ayat al-Quran yang dinuzulkan jauh di luar Mekkah dan
Madinah.
2.
Berdasarkan
khittab/ seruan/ panggilan dalam ayat tersebut.
الْمَكِيُّ مَا
وَقَعَ خِطَابًا لِأَهلِ مَكَةّ وَالمَدَنِيُّ مَا وَقَعَ خِطَابًا لِأهْلِ
المَدِيْنَةِ
“ Makkiyah ialah ayat yang khittabnya/panggilannya ditujukan
kepada penduduk Mekkah, sedang Madaniyah ialah yang khittabnya ditujukan kepada
penduduk Madaniyah”.
Berdasarkan
rumusan di atas, para ulama menyatakan bahwa setiap ayat atau surat yang
dimulai dengan redaksi يا أيها الناس (wahai
sekalian manusia) dikategorikan Makkiyyah, karena pada masa itu penduduk Mekkah
pada umumnya masih kufur. Sedangkan ayat atau surat yang dimulai dengan يا أيها الذين أمنوا (wahai orang-orang yang beriman) dikategorikan
Madaniyyah, karena penduduk Madinah pada waktu itu telah tumbuh benih-benih
iman di dada mereka. Adapun kelemahan-kelemahan pada rumusan ini, antaa lain:
a. Tidak semua ayat
atau surat di mulai oleh redaksi يا أيها الناس atau يا أيها الذين أمنوا. Maksudnya, tidak selalu yang menjadi sasaran surat atau ayat
penduduk Mekkah atau Madinah.
b. Tidak semua ayat
atau surat di mulai oleh redaksi يا أيها الناس meski Makkiyyah dan
yang dimulai dengan redaksi يا أيها الذين أمنوا meski Madaniyyah.
3.
Berdasarkan masa
turunnya ayat tersebut.
وَاِنْ
كَانَ نُزُوْلُهُ بِغَيْرِ مَكَّةِ,eاَلْمَكِيُّ
مَانُزِلَ قَبْلَ هِجْرَةِ الرَّسُوْلِ
وَالْمَدَنِيُّ مَانُزِلَ بَعْدَ هَذِهِ الْهِجْرَةِ وَاِنْ كَانَ نُزُوْلُهُ بِمَكَّةَ
وَالْمَدَنِيُّ مَانُزِلَ بَعْدَ هَذِهِ الْهِجْرَةِ وَاِنْ كَانَ نُزُوْلُهُ بِمَكَّةَ
“ Makkiyyah ialah ayat yang
diturunkan sebelum Nabi hijrah ke Madinah, sekalipun turunnya di luar Mekkah,
sedang Madaniyah ialah yang diturunkan sesudah Nabi hijrah, sekalipun turunnya
di Mekkah”.
Dibanding
dua rumusan sebelumnya , tampaknya rumusan al-Makkiy dan al-Madaniy ini lebih
populer karena di anggap tuntas dan memenuhi unsur penyusunan ta’rif
(definisi).
B. Klasifikasi
Ayat-Ayat dan Surat-Surat Al-Qur’an
Pada
umunya, para ulama membagi surat-surat al-Qur’an menjadi dua kelompok, yaitu
surat-surat Makiyyah dan Madaniyyah. Mereka berbeda pendapat dalam menetapkan
jumlah masing-masing kelompoknya. Sebagian ulama mengatakan bahwa jumlah surat
Makiyyah ada 94 surat, sedangkan Madaniyyah ada 20 surat. Sebagian ulama lain
mengatakan bahwa jumlah surat Makiyyah ada 84 surat, sedangkan yang Madaniyyah
ada 30 surat.
Perbedaan-perbedaan
pendapat para ulama itu dikarenakan adanya sebagian surat yang seluruhnya
ayat-ayat Makkiyyah atau Madaniyyah dan ada sebagian surat lain yang tergolong
Makiyyah atau Madaniyyah, tetapi di dalamnya berisi sedikit ayat yang lain
statusnya. Surat-surat al-Qur’an itu terbagi menjadi empat macam :
1. Surat-surat
Makiyyah murni, yaitu surat-surat Makiyyah yang seluruh ayat-ayatnya juga
berstatus Makiyyah semua, tidak ada satupun yang Madaniyyah.
2. Surat-surat
Madaniyyah murni, yaitu surat-surat Madaniyyah yang seluruh ayat-ayatnya juga
berstatus Madaniyyah semua, tidak ada satupun yang Makiyyah.
3. Surat-surat
Makiyyah yang berisi ayat Madaniyyah, yaitu surat-surat yang sebetulnya kebanyakan
ayat-ayatnya adalah Makiyyah, sehingga berstatus Makiyyah, tetapi di dalamnya
ada sedikit ayatnya yang berstatus Madaniyyah.
4. Surat-surat
Madaniyyah yang berisi ayat Makiyyah, yaitu surat-surat yang sebetulnya
kebnyakan ayat-ayatnya adalah Madaniyyah, sehingga berstatus Madaniyyah, tetapi
di dalamnya ada sedikit ayatnya yang berstatus Makiyyah.
C. Karakteristik
Makiyyah dan Madaniyyah
Para
ulama telah menetapkan karakteristik Makiyyah dan Madaniyyah sebagai berikut :
a. Karakteristik
Makiyyah
Ada beberapa karakteristik yang
dimiliki Makiyyah di antaranya :
1. Setiap surat
yang di dalamnya terdapat kata كلا Kata ini
dipergunakan untuk memberi peringatan yang tegas dan keras kepada orang-orang
Mekkah yang keras kepala.
2.
Setiap surat
yang di dalamnya terdapat ayat sajdah termasuk Makiyyah.
3. Setiap surat
yang di dalamnya terdapat kisah para Nabi dan umat-umat terdahulu termasuk
Makiyyah, kecuali surat al-Baqarah dan Ali ‘Imran yang keduanya termasuk
Madaniyyah. Adapun surat al-Ra’d yang masih diperselisihkan.
4. Setiap surat
yang di dalamnya terdapat kisah Nabi Adam dan Iblis termasuk Makiyyah, kecuali
surat Al-Baqarah yang tergolong Madaniyyah.
5. Setiap surat
yang dimulai dengan huruf abjad, alphabet (tahjjiy)
ditetapkan sebagai Makiyyah, kecuali Al-Baqarah dan Ali ‘Imran. Huruf tahjjiy
yang dimaksud di antaranya ك ي ه ص ع,
ط ه س ي, ح م, dll
6.
Mengandung
seruan (nida’) untuk beriman kepada Allah dan hari kiamat dan apa-apa yang
terjadi di akhirat. Di samping itu, ayat-ayat Makiyyah ini menyeru untuk
beriman kepada para rasul dan para malaikat serta menggunakan argumen-argumen
akal, kealaman dan jiwa.
7. Membantah
argumen-argumen kaum Musyrikin dan menjelaskan kekeliruan mereka terhadap
berhala-berhala mereka.
8. Mengandung
seruan untuk berakhlak mulia dan berjalan di atas syariat yang hak tanpa
terbius oleh perubahan situasi dan kondisi, terutama hal-hal yang berhubungan
dengan memelihara agama, jiwa, harta, akal, dan keturunan.
9. Terdapat banyak redaksi sumpah dan ayatnya
pendek-pendek.
b. Karakteristik
Madaniyyah
Seperti
halnya dalam Makiyyah, Madaniyyah pun mempunyai karakteristik :
1. Setiap surat yang berisi hukum pidana, hukum
warisan, hak-hak perdata dan peraturan-peraturan yang berhubungan dengan
perdata serta kemasyarakatan dan kenegaraan, termasuk Madaniyyah.
2. Setiap surat yang mengandung izin untuk
berjihad, urusan-urusan perang, hukum-hukumnya, perdamaian dan perjanjian,
termasuk Madaniyyah.
3. Setiap surat yang menjelaskan hal ihwal
orang-orang munafik termasuk Madaniyyah, kecual surat Al-Ankabut yang di
nuzulkan di Makkah. Hanya sebelas ayat pertama dari surat tersebut yang
termasuk Madaniyyah dan ayat-ayat tersebut menjelaskan perihal orang-orang
munafik.
4. Menjelaskan hukum-hukum amaliyyah dalam
masalah ibadah dan muamalah, seperti shalat, zakat, puasa, haji, qisas, talak,
jual beli, riba, dan lain-lain.
5. Sebagian surat-suratnya panjang-panjang,
sebagian ayat-ayatnya panjang-panjang dan gaya bahasanya cukup jelas dalam
menerangkan hukum-hukum agama.
D. Kegunaan ilmu
Makkiy wal Madany
Kegunaan
ilmu / faedah ilmul makky wal madany adalah banyak sekali. Dalam hal ini,
al-Zarqani di dalam kitabnya manahilul ’irfanmenerangkan sebagian daripada
kegunaan ilmu-ilmu ini, ialah :
a. Dengan ilmu ini
kita dapat membedakan dan mengetahui ayat yang mana yang mansukh dan nasikh.
Yakni apabila terdapat dua ayat atau lebih mengenai suatu masalah, sedang hokum
yang terkandung di dalam ayat-ayat itu bertentangan. Kemudian dapat diketahui
bahwa ayat yang satu makkiyah, sedang ayat lainnya madaniyah; maka sudah tentu
ayat yang makkiyah itulah yang di nasakh oleh ayat yang madaniyah, karena ayat
yang madaniyah adalah yang terakhir turunnya.
b.
Dengan ilmu ini
pula, kita dapat mengetahui Sejarah Hukum Islam dan perkembangannya yang
bijaksana secara umum. Dan dengan demikian, kita dapat meningkatkan keyakinan
kita terhadap ketinggian kebijaksanaan islam di dalam mendidik manusia baik
secara perorangan maupun secara masyarakat.
c. Ilmu ini dapat
meningkatkan keyakinan kita terhadap kebesaran, kesucian, dan keaslian
al-Qur’an, karena melihat besarnya perhatian umat islam sejak turunnya terhadap
hal-hal yang berhubungan dengan al-Qur’an, sampai hal-hal yang
sedetail-detailnya; sehingga mengetahui ayat-ayat yang mana turun sebelum
hijrah dan sesudahnya; ayat-ayat yang diturunkan pada waktu Nabi berada di kota
tempat tinggalnya (domisilinya) dan ayat yang turun pada waktu Nabi sedang
dalam bepergian atau perjalanan; ayat-ayat yang turun pada malam hari dan siang
hari; dan ayat-ayat yang turun pada musim panas dan musim dingin dan
sebagainya.
d.
Dapat mengetahui
situasi dan kondisi lingkungan masyarakat pada waktu turunnya Al Qur’an,
khususnya masyarakat Makkah dan Madinah.
Dengan demikian, maka
siapapun yang ingin berusaha merusak kesucian dan keaslian al-Qur’an pastilah
segera diketahui oleh umat islam.
Dr. Shubhi al-Shalih
dalam bukunya Mabahits fi Ulumil Qur’an menyatakan, bahwa dengan Ilmul Makky
wal Madany kita dapat mengetahui fase-fase (marhalah) dari da’wah islamiah yang
di tempuh oleh al-Qur’an secara berangsur-angsur dan yang sangat bijaksana itu,
kondisi masyarakat pada waktu turunnya ayat-ayat al-Qur’an, khususnya
masyarakat Mekkah dan Madinah. Demikian pula, dengan ilmu ini kita dapat
mengetahui uslub-uslub / style-style bahasanya yang berbeda-beda, karena
ditunjukkan pada golongan-golongan yang berbeda, yakni : orang-orang mu’min,
orang-orang musyrik, dan orang-orang ahlul kitab. Demikian pula orang-orang
munafiq.
Ilmul Makky wal Madany
merupakan cabang ilmu-ilmu al-Qur’an yang sangat penting diketahui atau
dikuasai oleh seorang mufassir, sampai-sampai di kalangan Ulama al-Muhaqqiqun,
antara lain Abul Qasim al-Naisaburi (ahli nahwu dan tafsir, wafat tahun 406 H)
tidak membenarkan seseorang menafsirkan al-Qur’an tanpa mengetahui Ilmul Makky
wal Madany.
Abul Qasim al-Naisaburi
dalam Kitab al-Tanbih ‘ala Fadhli ‘Ulumil Qur’an menerangkan sebagai berikut :
“Di antara ilmu-ilmu al-Qur’an yang paling utama adalah ilmu tentang :
1)
Turunnya
al-Qur’an dan tempat-tempat turunnya.
2)
Urut-urutan ayat-ayat
yang turun di Makkah pada masa permulaan, pertengahan, dan penghabisannya.
Demikian pula ayat-ayat yang turun di Madinah pada masa permulaan, pertengahan,
penghabisannya.
3)
Ayat-ayat yang
turun di Makkah sedang hukumnya termasuk Madaniyah.
4)
Ayat-ayat yang
turun di Madinah sedang hukumnya Makiyyah.
5)
Ayat-ayat yang
turun di Mekkah mengenai penduduk Madinah.
6)
Ayat-ayat yang
turun di Madinah mengenai penduduk Mekkah.
7)
Ayat-ayat yang
menyerupai Makkiyah yang terdapat dalam surat Madaniyah.
8)
Ayat-ayat yang
menyerupai Madaniyah yang terdapat dalam surat Makkiyah.
9) Ayat-ayat yang
turun di Juhfah – sebuah desa tidak jauh dari Mekkah, dalam perjalanan menuju
ke Madinah.
10) Ayat-ayat
yang turun di Baitul Maqdis.
11) Ayat-ayat
yang turun d Thaif.
12) Ayat-ayat
yang turun di Hudaibiyah.
13) Ayat-ayat
yang turun pada malam hari.
14) Ayat-ayat
yang turun pada siang hari.
15) Ayat-ayat
yang turun secara kelompok.
16) Ayat-ayat
yang turun sendirian.
17) Ayat-ayat
Madaniyah yang terdapat pada surat-surat Makiyah.
18) Ayat-ayat
Makkiyah yang terdapat pada surat-surat Madaniyah.
19) Ayat-ayat
yang dibawa dari Mekkah ke Madinah.
20) Ayat-ayat
yang dibawa dari Madinah ke Mekkah.
21) Ayat-ayat
yang dibawa dari Madinah ke Abbessynia (Habasyah).
22) Ayat-ayat
yang turun secara mujmal (global).
23) Ayat-ayat
yang turun secara mufassar (disertai keterangan).
24) Ayat-ayat
yang turun secara rumuz (dengan isyarat).
25) Ayat-ayat
yang dipersoalkan oleh ulama. Sebagian ulama menganggap Makkiyah, sedang
sebagian lagi menganggap Madaniyah.
Semuanya
itu ada 25 macam ilmu (merupakan cabang dari Ilmul Makky wal Madany). Siapapun
yang tidak mengetahui semuanya itu dan tidak bisa membedakan antara 25 macam
ilmu tersebut, maka ia tidak boleh berbicara (menafsirkan) tentang al-Qur’an.
(baca al-Burhan karangan al-Zarkasyi halaman 192, dan al—Itqan karangan
al-Suyuti juz I halaman 8).
BAB III
KESIMPULAN
Pengetahuan
tentang ayat-ayat Mekkah dan Madinah merupakan bagian yang terpenting dalam ‘Ulumul Qur’an. Hal ini bukan saja
merupakan kepentingan kesejarahan melainkan juga untuk memahami dan menafsirkan
ayat-ayat yang bersangkutan.
Sebagaian
surat di dalam al-Qur’an berisi ayat-ayat dari kedua periode tersebut dan dalam
beberapa hal muncul perbedaan pendapat dari kalangan para ulama tentang
klasifikasi ayat-ayat tertentu. Bagaimanapun juga secara keseluruhan memang
sudah berhasil disusun suatu pola pemisahan (pembagian) yang sudah mapan, dan
telah digunakan secara meluas secara ilmu tafsir, dan dijabarkan dari
bukti-bukti internal yang ada dalam teks al-Quran itu sendiri.
Definisi
Al-Makiy dan Al-Madaniy oleh para ahli tafsir meliputi berdasarkan tempat turunnya suatu ayat, berdasarkan khittab/ seruan/ panggilan dalam ayat tersebut, berdasarkan
masa turunnya ayat tersebut.
Surat-surat
al-Qur’an itu terbagi menjadi empat macam antara lain : Surat-surat Makiyyah
murni, Surat-surat Madaniyyah murni, Surat-surat Makiyyah yang berisi ayat
Madaniyyah, Surat-surat Madaniyyah yang berisi ayat Makiyyah.
Karakteristik
surat dan ayat-ayat Al-Qur’an ini terbagi menjadi dua yaitu karakteristik
Al-Makkiy dan karakteristik Al-Madaniy.
Adapun
kegunaan mempelajari Ilmu ini antara lain agar dapat membedakan ayat-ayat
nasikh dan mansukh, agar dapat mengetahui sejarah hukum Islam dan
tahapan-tahapannya secara umum, mendorong keyakinan yang kuat, agar mengetahui
fase-fase dakwah Islamiyah yang telah ditempuh oleh Al-Qur’an secaa bertahap,
agar dapat mengetahui keadaan lingkungan, situasi, dan kondisi masyarakat pada
waktu turun ayat-ayat Al-Qur’an, agar mengetahui gaya bahasanya yang
berbeda-beda.
DAFTAR
PUSTAKA
Chalik,
Chaerudji Abd. 2007. ‘Ulumul Qur’an.
Jakarta. Diadit Media
Syaifullah.
2004. ‘Ulumul Qur’an. Ponorogo.
Prodial Pratama Sejati Press.
Von Dennfer,
Ahmad 1988. ‘Ilmu Al-Quran’. Jakarta.
Rajawali
Quthan,Mana’ul.
1993. ‘Pembahasan Ilmu Al-Quran’.
Jakarta. Rineka Cipta
Zuhdi, Masjufuk.
1982. ‘Pengantar ulumul Quran’.
Surabaya. Bina Ilmu